Renja BKD Depok 2024, Wahid Suryono Sampaikan Beberapa Program Prioritas


DEPOK, jurnalitas.com – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono menyampaikan beberapa program prioritas dari Dinas BKD dalam Forum Rencana Kerja (Renja) Tahun 2024 di Kinasih Resort, Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (01/03/2023).

Dikatakan Wahid Suryono diantara program prioritas tersebut yang pertama terkait penyajian laporan keuangan dengan target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke- 13.

Selanjutnya yang kedua adalah kualitas pelayanan pajak yang harus ditingkatkan dengan melibatkan indikator tingkat kepuasan masyarakat

Sedangkan untuk program selanjutnya dituturkan Wahid adalah SAKIP yang ditargetkan menjadi nilai ‘A’. SAKIP sendiri merupakan singkatan dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Prioritas yang keempat adalah tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Proporsional,” ungkapnya lagi

Tambahnya lagi , strategi yang dilakukan dalam pencapaian PAD yang Proporsional dengan Integrasi sistem informasi untuk pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan pajak, dan pengelolaan aset.

lanjutnya melakukan update wajib pajak secara berkala atau periode dan meningkatkan pengawasan serta penagihan pajak yang melibatkan stakeholder.
Ia juga menambahkan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 menjadi isu penting di tahun 2024.

Sementara itu dikatakan Usman Haliyana Staf Ahli Wali kota Depok , Bidang Ekonomi dan Pembangunan , Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok diharapkan terus mengupayakan peningkatan pajak daerah baik secara intensif maupun secara ekstensif. Serta berupaya secara berkelanjutan mencari peluang potensi pajak yang belum tergali.

“Termasuk mencari solusi peningkatan pajak daerah,” ujarnya saat membacakan sambutan Wali Kota Depok di acara Forum Rencana Kerja (Renja) BKD Kota Depok

Dia menghimbau kepada para kepala perangkat daerah penghasil retribusi untuk senantiasa meningkatkan administrasi dan melakukan inovasi dalam pengelolaan retribusi. Hal ini untuk meningkatkan peran retribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama masa pandemi.

“Untuk realisasi pajak daerah tahun 2022 adalah Rp 1,375 triliun, sedangkan realisasi PAD sebesar Rp 1,642 triliun,” pungkas Usman. (Lucy/rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *