Wali Kota Depok Berikan Penjelasan Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020
Wali Kota Depok Mohammad Idris saat memberikan jawaban kepada seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah (APBD) 2020.
DEPOK, jurnalitas.com – Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020. Penjelasan tersebut disampaikan saat pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang digelar secara virtual, Jumat (16/07/21).
Dalam sambutannya, Mohammad Idris menyambut baik terhadap pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Depok. Semua pandangan tersebut merupakan masukan yang sangat berharga sebagai evaluasi pelaksanaan APBD TA 2020.
“Masukan yang diberikan sangat berguna untuk proses evaluasi dan perbaikan dalam rangka pelaksanaan yang telah tertuang pada APBD Kota Depok tahun 2021,” jelasnya.
Selain itu, tambah Mohammad Idris, terkait dengan jumlah SILPA yaitu sekitar Rp 457 miliar yang mengalami penurunan sebesar 31,84 persen dibandingkan dengan SILPA tahun sebelumnya. Atau dibandingkan dengan total belanja APBD 2020.
“Besaran SILPA tersebut, tetap menjadi perhatian bersama, perbaikan ada pada seluruh tahapan APBD baik pada perencanaan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban,” terangnya.
Dalam hal ini, Mohammad Idris menyampaikan kepada seluruh perangkat daerah untuk mengevaluasi yang akan dilakukan bersama-sama dengan DPRD Depok. Kemudian, dapat digunakan sebagai bahan pelajaran dan introspeksi dalam meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.
“Semoga dengan proposal yang disampaikan dapat menjadi evaluasi bersama untuk lebih baik di tahun berikutnya,” harapnya.
Sementara itu Pandangan umum tersebut dibacakan oleh Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, dan Fraksi PKB-PSI. Tujuh fraksi itu juga memberikan apresiasi terhadap predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan yang diberikan atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Depok selama 10 tahun berturut-turut sejak 2011 hingga 2020.
Pandangan umum Fraksi PKS dibacakan oleh Ade Firmansyah. Dirinya mengatakan, serapan anggaran belanja di Kota Depok masih dalam kategori wajar. Terutama dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020 yang berdampak pada realisasi program dan kegiatan pembangunan di berbagai daerah, termasuk di Kota Depok.
“Fraksi PKS memandang penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk melakukan berbagai langkah antisipasi ke depan berkenaan dengan kondisi pandemi yang sampai saat ini belum ada tanda-tanda penurunan. Bahkan grafiknya masih meningkat tajam meski sudah diberlakukan PPKM Darurat,” ungkapnya dalam membacakan pandangan umum fraksi.
Menurutnya,kebijakan umum dalam alokasi dan pelaksanaan anggaran belanja daerah harus dipersiapkan dengan lebih matang, berkualitas, tepat sasaran, dengan output, outcome, dan impact. Tentu yang berdampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya warga Depok.
Sementara perwakilan Fraksi Gerindra, Edi Masturo menuturkan, ke depannya harus ada solusi yang tepat bagi perencanaan dan penganggaran bagi masing-masing dinas. Pemkot Depok juga harus meningkatkan sinergisitas dengan DPRD agar didapat anggaran yang dapat terserap secara maksimal.
“Dengan begitu, dapat tercapai penyerapan anggaran yang baik dengan banyaknya program kegiatan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (Rita Diah)