Isu- Isu Strategis seperti Peningkatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Kerja SDM Di ungkap Ketua DPRD Depok
DEPOK, jurnalitas.com – Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah Sekretariat DPRD kota Depok yang diadakan Selasa (23/2/2021) di ruang Paripurna Gedung DPRD kota Depok dIlakukan secara virtual dimulai pukul 9.00 wib dihadiri oleh kepala Bagian Keuangan, kepala Staff Bidang ahli Walikota Ekonomi dan Pembangunan dan undangan lainnya.
Dalam forum rencana kerja perangkat daerah Dra Kania Purwanti M.si Sekretaris DPRD kota Depok memaparkan untuk rencana program ditahun 2022 yaitu Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupate / Kota dan Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPR.
adapun program renja tersebut antara lain,
1. Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
2. Adminstrasi Keuangan Perangkat Daerah
3. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
4. Administrasi Umum Perangkat Daerah
5. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
6. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
7. Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD
8. Layanan Administrasi DPRD
9. Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD
10. Pembahasan Kebijakan Anggaran
11. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
12. Peningkatan Kapasitas DPRD
13.Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat
14. Pelaksanaan dan Pengawasan Kode Etik DPRD
15. Fasilitas Tugas DPRD
Dia berharap Optimalisasi Sekretariat DPRD Terhadap Peningkatan Peran dan Fungsi DPRD dalam Pembangunan Kota Depok yang maju berbudaya dan sejahtera.
Sementara itu drg. Asloe’ah Madjri , Selaku MKKK Staf ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi dengan terselenggaranya acara Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah Sekretariat DPRD Depok dan berharap adanya peran serta fungsi keberadaan forum tersebut untuk mencapai kota Depok yang maju berbudaya dan Sejahtera bahkan dapat terlaksana nya sebagai bagian Meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan berwawasan lingkungan,Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan partisipatif serta mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga,Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing dan harapan.Dari Visi misi yang juga menjadi kota Depok dapat mewujudkan kota yang sehat, aman, tertib dan nyaman jelasnya.
Sementara Ketua DPRD kota Depok HTM Yusufsyah putra menyampaikan beberapa hal penting diantaranya mengena U U No 23 Tahun 2014 Pasal 215 Tugas dan Fungsi Sekretaris DPRD Kota Depok yang diantaranya berisikan adanya poin – poin berkaitan Pembahasan dari Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah diantaranya Menyelenggarakan Administrasi kesekretariatan , Menyelenggarakan Administrasi Keuangan,mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD khususnya untuk wilayah Kota Depok bahkan beliau juga menyampaikan bahwa Menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kebutuhan terangnya
Ketua DPRD Kota Depok juga menargetkan KINERJA SEKRETARIAT DPRD TAHUN 2022 dengan tujuan Meningkatnya kualitas pelayanan Sekretariat DPRD bagi peningkatan kapasitas / kinerja DPRD, bahkan adanya Sasaran untuk Meningkatnya kualitas manajemen Pemerintahan dalam Pelayanan terhadap DPRD, seraya menambahkan bahwa dirinya memiliki Target 1 sebagai Indikator Kepuasan DPRD terhadap Pelayanan Sekretariat DPRD menuju penilaian yang “ BAIK” selaku Ketua DPRD Kota Depok saat ini dari target 1 sebelumnya bahwa dirinya juga berkeyakinan untuk mendapatkan Predikat Sakip “A”.
Lanjutnya pada kesempatan ini terdapat Isu – Isu Strategis yang harus dibenahi diantaranya Peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas kerja SDM, Restrukturisasi organisasi dalam reformasi birokrasi sekretariat DPRD,Eskalasi sarana dan prasarana Gedung penunjang kegiatan DPRD,Peningkatan akuntabilitas pertanggung jawaban keuangan serta Pengembangan pelayanan trifungsi DPRD.
Sementara itu Wakil ketua DPRD kota Depok H. Tajudin tabri juga menyampaikan perihal Proses Penyusunan Rencana Kerja Setwan diantaranya BKD dengan Alat Kelengkapan Lainnya sedangkan untuk Banggar dan Bapemperda diantaranya juga digunakan untuk keperluan Belanja Kebutuhan Rutin Setwan serta Belanja Penunjang Kegiatan DPRD , untuk setiap anggota komisi di DPRD kota Depok diperuntukan Badan Musyawarah ujarnya.
Tambah Tajudin bahkan rencana kerja itu dialokasikan kepada Rencana Kerja Kota Depok, selain itu dia menyampaikan pula perihal RENCANA PROGRAM, KEGIATAN DAN SUB KEGIATAN TAHUN 2022 diantaranya terdiri dari 2 Program, 15 Kegiatan dan 54 Sub Kegiatan .
Dikatakan juga bahwa poin penting yang perlu dilakukan dalam Rencana ProgramTahun 2022 terdapat 2 hal yang harus direalisasikan diantaranya Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota serta Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD Kota Depok .
Tajudin juga menjelaskan beberapa hal didalam tabel dalam acara tersebutt
Dalam penutupannya dia menyampaikan agar apa yang telah disampaikan dalam kesempatan ini diharapkan dapat menyesuaikan rencana – rencana yang telah tersusun sesuai dengan apa yang telah menjadi target kinerja dalam Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah Sekretariat DPRD Kota Depok baik dalam waktu dekat maupun mendatang.* Novi