Ketua PN Lantik 50 Anggota DPRD Kota Depok Periode 2019-2024
Pelantikan anggota DPRD Depok dihadiri Wali Kota Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Pradi Supriatna, Sekretaris Daerah drg.Hardiono, serta para jajarannya dan Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia Dr.Ir.H.Ahmad Hadadi .M.Si, Ketua KPU Depok, Bawaslu Kota Depok, Dandim 0508 Depok Letkol Kav.Agus Isrok, Kapolresta Depok AKBP (Pol) Aziz Andriansyah, Kejari Depok Sufari, Kepala Pengadilan Negeri Depok Sutiyono. SH tampak hadir pada acara tersebut dan serta seluruh jajaran Pemkot Depok dan sekitar 750 undangan dalam sidang Paripurna di gedung DPRD Depok.
Rangkaian acara ini dimulai dari pembacaan SK pemberhentian anggota DPRD periode 2014-2019 dilanjutkan dengan SK Gubernur tentang pengangkatan Anggota DPRD Periode 2019-2024 oleh Sekretaris DPRD Kota Depok Drs. Zamrowi MSi.
Kemudian pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Depok periode 2019-2024 yang dipimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Kota Depok sampai dengan acara pemberian ucapan selamat kepada 50 anggota DPRD yg terpilih berjalan dengan baik.
” Terimakasih kepada semua pihak yang turut serta mensukseskan acara ini, dan selamat kepada 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok yang telah terpilih, Selamat bertugas,” ujarnya.
Ketua DPRD Depok sementara Suparyono dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada mantan anggota DPRD periode 2014-2019 yang telah habis masa jabatannya atas kerja sama serta kebersamaan selama lima tahun.
“Selamat datang kepada anggota yang baru dan diharapkan dapat bekerjasama serta berkolaborasi antaranggota DPRD maupun Pemkot Depok lima tahun mendatang untuk kepentingan masyarakat di 11 kecamatan,” ujar Suparyono, Selasa (03/09/2019).
Sedangkan Wali Kota Depok Mohammad Idris, mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat Kota Depok dari berbagai sisi.
Selain itu, anggota DPRD Depok yang baru diharapkan untuk tidak gagap teknologi (Gatek) dalam memantau perkembangan dan situasi di masyarakat dengan semakin berkembangnya teknologi melalui media elektronik atau media sosial.
Mengenai masalah aspirasi dari pemilih saat kampanye selain melalui tatap muka langsung juga dapat dilakukan dengan media sosial, ujarnya termasuk dalam keterbukaan informasi kaitan pengajuan anggaran dalam berbagai kegiatan.
“Hilangkan proses yang dulu karena sekarang jaman keterbukaan sehingga masyarakat harus tahu usulan anggaran yang akan diajukan,” tuturnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono usai acara tersebut mengatakan Selamat kepada seluruh anggota DPRD Depok terpilih 2019-2024, Ia berharap para wakil rakyat tersebut, kedepannya bisa lebih bersinergi dengan Pemkot Depok.
“Selamat telah terpilih menjadi anggota DPRD Depok, Semoga amanah, bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok, untuk kepentingan masyarakat Depok, bangsa dan negara”, paparnya.
Adapun komposisi perolehan kursi partai politik antara lain PKS 12 kursi, Gerindra 10, PDI Perjuangan 10, Partai Golkar 5, PAN 4, PKB 3, Demokrat 3, PPP 2 dan PSI 1. (Novi)