Kadis PMPTSP : Jangan melalui Calo Untuk Mengetahui Kelengkapan Yang Dibutuhkan
Pada kesempatan itu, Kadis PMPTSP menjelaskan optimalisasi dan peningkatan layanan perijinan di Kota Depok yang dilakukan instansinya.
“Termasuk optimalisasi proses perizinan berbasis online guna memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan,” ujar Yulistiani Mochtar.
Dia berharap hal ini akan membangun iklim investasi yang positif.
“Pelayanan perizinan secara online proses cukup cepat, semua bisa di akses dan di lihat langsung. Kalau dokumen yang diajukan lengkap izinnya bisa keluar dalam satu hari,” tambahnya.
Kadis DPMPTSP yang akrab disapa Yulis juga mengingatkan kepada masyarakat atau investor yang ingin mengetahui lebih jelas kelengkapan yang di butuhkan, bisa langsung ke bagian pelayanan. “Jangan melalui calo agar masyarakat atau investor paham dan tidak mengalami kerugian.” tandasnya.
Yulis mengimbau, kalau pengurusannya lewat pihak lain, sebaiknya orang yang dimintai tolong harus mengerti prosesnya dan sertakan surat mandat. Katanya.
Yulis menambahkan, sejak 2018 DPMPTSP sudah melayani sejumlah layanan yang bisa diakses secara online.
“Misalnya, mengurus IPR, ijin usaha pariwisata, izin klinik, izin usaha pusat perbelanjaan, izin usaha toko modern, reklame, daftar gudang, izin usaha jasa konstruksi, dan izin usaha industri,” sebutnya.
“Sebelumnya, DPMPTSP Depok sudah melaksanakan perizinan Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) secara online,” sambungnya.
Yulis berharap, melalui acara ngopi bareng ini, program-program DPMPTSP Depok tersosialisasi serta sumbang saran yang bermanfaat guna peningkatan layanan di DPMPTSP agar lebih maksimal.
Ngopi bareng yang dipandu penulis buku “Sejarah Margonda dan Depok dalam lintasan sejarah” ditutup dengan sesi foto bersama. (Lucy)