NTT Menuju Era Industri 4.0 Omega (Dosen STIKES Abdi Nusantara Jakarta)
Nada kontra tidak hanya datang dari eksternal, bahkan kantor bahasa NTT melalui pernyataan sikap yang disampaikan ke publik menyatakan bahwa Pergub english day cacat hukum karena tidak mengacu pada aturan tertinggi, yaitu UUD 1945 pasal 36.
Koherensi Kebijakan Gubernur
Terlepas dari reaksi pro/ kontra berbagai kalangan, kebijakan ini seharusnya diapresiasi karena koheren dengan spirit pembangunan yang digaungkan Pemerintah Provinsi untuk menjadikan NTT sebagai destinasi pariwisata dunia. Salah satu variabel penting penunjang penyelenggaraan kegiatan pariwisata ini adalah alat komunikasi. Bahasa Inggris menjadi bahasa pemersatu dunia yang sudah seharusnya dipahami oleh masyarakat dunia menuju era globalisasi. Penerapan kebijakan ini tentunya akan mendorong daerah ini lebih terpacu dalam memaksimalkan pertumbuhan ekonominya di sektor pariwisata. Daerah ini dikenal dunia luar karena daya tarik wisata alamnya nan eksotik, dilengkapi lagi dengan kearifan budaya masyarakatnya yang masih asli dan tetap terjaga. Tanpa kesiapan daerah yang baik dalam menyambut kehadiran para tamu dunia, mustahil program ini dapat bertumbuh maksimal. Sumber daya manusia menjadi salah satu hal dasar yang patut disiapkan pemerintah selain sarana/prasarana dan infrastruktur, masyarakat harus dibiasakan agar tidak gugup/gagap ketika berkomunikasi dengan para tamu internasional.
NTT Wilayah Strategis
Salah satu kelebihan daerah ini adalah letak geografisnya yang strategis karena berbatasan langsung dengan 2 negara sekaligus (Republik Demokratik Timor Leste dan Australia), RDTL yang masih satu daratan dengan Pulau Timor (NTT) justru sudah terbiasa berkomunikasi dalam 4 bahasa, dan masyarakatnya pun tetap menjaga warisan budaya Timor tanpa menghilangkan kearifan lokal budaya setempat. NTT yang juga bangsa serumpun dengan RDTL sudah seharusnya dapat mengadopsi pola ini, kita tidak boleh ketinggalan, pembenahan sudah harus mulai dilakukan menyeluruh terutama mempersiapkan SDM unggul untuk siap menghadapi persaingan global yang semakin kencang dan tidak terhindari. Salah satu tantangan terbesar saat ini adalah masih minimnya niat baik (good will) dari seluruh elemen masyarakat di NTT yang mau berpartisipasi aktif mempersiapkan diri menghadapi era baru revolusi industri 4.0.
Era Industri 4.0
Sebagai daerah zona 3 T, NTT memiliki ciri khusus terkait pembangunan ekonominya yaitu, surplus tenaga (buruh/pekerja kasar) namun defisit skill (kekurangan keahlian), sebaliknya dengan daerah maju justru surplus skill tapi defisit pekerja. Dengan demikian, import skill (bahasa inggris) patut dilakukan guna membuka konektifitas dengan dunia luar yang kohesi dengan program pembangunan ekonomi yang berbasis pariwisata.
Di berbagai belahan dunia tak terkecuali Indonesia sedang menghadapi era baru yang perubahannya begitu cepat dan masif di segala sendi kehidupan, yaitu era industri 4.0 yang dicirikan dengan dominannya peran mesin dan otomatisasi. Salah satu hal yang harus dipersiapkan pemerintah propinsi NTT adalah modal SDM ASN yang profesional termasuk penguasaan teknologi, bahasa asing dan networking sebagai upaya meningkatkan daya saing di tingkat global. Sasaran perbaikan mutu ASN harus menyeluruh, termasuk di dalamnya adalah pengembangan kapasitas. ASN harus siap membangun jaringan dan bermitra dengan dunia luar guna menghadirkan kreatifitas, inovasi dalam melakukan akselerasi pembangunan di daerah ini.
Hadirnya era digitalisasi dan bonus demografi mengakibatkan perubahan terjadi begitu cepat di sektor ekonomi, para ahli kemudian memprediksi dan memetakan beberapa sektor pekerjaan yang akan tumbuh dan menghilang dalam 15 tahun ke depan. Pemerintah dan masyarakat harus dipersiapkan untuk mengantisipasi perubahan ini, semua pihak harus berbenah menghadapi era baru ini. Pemerintah sebagai lembaga negara memiliki tanggung jawab untuk memikirkan hal ini dan mengantisipasi segala bentuk konsekuensi atas perubahan yang akan terjadi. Optimisme harus dibangun dan masyarakat harus berperan aktif mengambil bagian dalam proses perubahan ini.
Mau /tidak mau, suka/tidak suka kita telah berada dalam situasi yang sulit, yaitu era yang menuntut perubahan. Sebagai bagian dari penduduk dunia, masyarakat NTT tidak memiliki pilihan lain, selain berpartisipasi berbenah diri. Jika tidak, maka cita-cita penghapusan stigma NTT sebagai daerah tertinggal, terbelakang, termiskin, dan ter yang lain hanya menjadi imajinasi yang tak akan pernah terwujud, bagaikan sebuah Negeri Tanpa Tuan yang entah sampai kapan Nasibnya Tak Tentu menunggu Nanti Tuhan Tolong.(Lucy)