“Capaian Kinerja Rutan Depok selama 2018 Meningkat Sangat Baik”


Jurnalitas.com – Depok, Menuju lebih baik dalam meningkatkan capaian kinerja adalah tujuan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) klas IIB Depok, Jawa Barat, beserta jajaran dan seluruh staff yang dipimpinnya.

Dalam keterangannya, Karutan Depok Bawono Ika Sutomo Amd, IP. SH. MH, mengungkapkan capaian kinerja lembaga yang dipimpinnya selama 2018, secara terperinci.

Sasaran strategis meningkatnya kualitas pelayanan pemasyarakatan dalam indikator kinerja Rutan Depok selama 2018 secara target dan realisasi, tercapai dengan sangat baik.

“Pelayanan tahanan sesuai standar dengan target 85 %, terealisasi 100%, layanan perawatan warga binaan dan tahanan, target 85% terealisasi 97%, layanan keamanan dan ketertiban target 85%, terealisasi 100%, serta layanan perkantoran sesuai standar targetnya 12 dan realisasi mencapai 12, dengan jumlah warga binaan di akhir Desember 2018 sebanyak 1.590 orang,” kata Karutan Depok, Bawono.

Capaian kinerja secara sub organisasi selama 2018 disebutkan:
Sub Seksi Pengelolaan, menerima hibah 1 unit kendaraan mikro bus dari pemerintah kota Depok. Penyerapan anggaran per 12 Desember 2018 mencapai 95,85%. Adanya PKS dengan bank BJB tentang bantuan penagihan dan pembayaran kolektif angsuran BJB kredit guna bakti, dan PKS dengan bank BRI Syariah tentang penyelenggaraan pelayanan dan jasa syariah.
Memperoleh Sertifikat ISO 9001 terkait standarisasi pelayanan mutu, dan terakhir CPNS lulus pendidikan dan pelatihan dasar sebanyak 60 orang, dengan 1 orang siswa terbaik latsar BPSDM Gelombang I, dan 1 orang siswa terbaik kedua latsar Pusdik Armed Gelombang II.

Kemudian, dari Sub Seksi Pelayanan Tahanan, melaksanakan pemasangan dan pemakaian sarana penunjang kinerja berupa Komputer Server, Finger Print dan Self Service.
Adanya Perpustakaan di dalam blok hunian yang di suport Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Depok. Kegiatan pembinaan warga binaan berupa pesantren yang dibina Yayasan At Taubah. Pelaksanaan pemenuhan hak-hak warga binaan secara online melalui aplikasi SDP. Pengusulan Remisi, pengusulan remisi susulan, pembuatan usul Justice Collaborator (JC) bagi warga binaan dengan Remisi PP 99 dalam upaya mewujudkan E-government.
Terlaksananya kegiatan pemberian remisi khusus Idhul Fitri, Remisi Umum 17 Agustus dan Remisi khusus Natal 2018. Pelaksanaan tahapan program integrasi berupa oengusulan integrasi PB, CB dan CMB secara online melalui aplikasi SDP.
Terlaksananya program integrasi PB 97 orang, CB 84 orang, dan CMB 1 orang dengan total keseluruhan 172 orang warga binaan. Pelaksanaan kegiatan pendaftaran kunjungan menggunakan mesin antrian. Pelaksanaan pelatihan bagi warga binaan bekerja sama dengan pihak ketiga diantaranya, kementrian tenaga kerja, dan yayasan At Taubah. Pemindahan bagi warga binaan anak ke lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) sesuai amanat UU No 11/2012.
Adanya MOU Rutan Depok dengan yayasan At Taubah (pembinaan kerohanian), Puskesmas Cilodong (pelayanan kesehatan), PT Jalan Hijau (pengolahan limbah), Posbakum Advokad Depok Indonesia (pelayanan bantuan hukum), Dinas Kesehatan (pengadaan obat), CV Tanjung Perdana (penerimaan dan pengolahan bahan makanan), Yayasan Gereja Anugerah Oikumene (pelayanan kerohanian Nasrani melalui 20 mitra pembina), Dinas Kominfo kota Depok (dalam pemberian layanan operator mobile community).
Lounching mini album Etnik Band Rudep. Dan terakhir dari seksi ini adalah, turut serta dalam program penjualan hasil karya warga binaan secara online melalui aplikasi Blanja.Com berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS. 3-UM.01.01-200 perihal kurasi produk hasil karya para warga binaan.

Yang terakhir adalah dari Kesatuan Pengamanan Rutan. Bagian ini selama 2018 telah melaksanakan Program WBU bekerja sama dengan pihak Koperasi.
Melaksanakan Razia secara rutin dan menemukan barang terlarang berupa HP sebanyak 201 buah, Charger 2 buah, Baterei HP 63 buah dan 9 buah Power Bank.
Meningkatkan pelayanan dalam penggunaan wartelsus. Melakukan klarifikasi terhadap pengaduan-pengaduan yang disampaikan warga binaan maupun keluarganya.
Penguatan jajaran pengamanan dalam melaksanakan tugas yang membuahkan hasil penemuan percobaan penyelundupan HP ke dalam Rutan Depok. Dan, penggagalan penyelundupan narkoba sebanyak 50 gram.

Karutan Depok Bawono, juga mengatakan segera memasang alat anti sinyal agar warga binaan tidak dapat menggunakan HP di dalam Rutan.

” Alatnya sudah ada dan tinggal dioperasikan untuk penghalang sinyal HP sehingga warga binaan tidak dapat menggunakan HP, ini juga mengantisipasi tindak kejahatan lain para warga binaan di dalam Rutan,” kata Bawono.
To/Humas Rudep.(Lucy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *