DPRD Kota Depok Gelar Paripurna Renja AKD Dan Peringatan HUT ke 19

Jurnalitas.com – Depok, DPRD Kota Depok kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembukaan masa sidang pertama Tahun Sidang 2018-2019 dan sekaligus memperingati Hari Jadi DPRD Kota Depok yang ke-19 Tahun bertempat di ruang sidang DPRD Kota Depok belum lama ini.

Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo menuturkan, bahwa sidang paripurna ini diikuti oleh masing-masing AKD (Alat Kelengkapan Dewan) yang bertujuan menyampaikan rencana kerja selama masa sidang pertama dengan berbagai kegiatan pembenahan diseluruh sektor demi meningkatkan pengawasan serta melaksanakan program kerja yang telah di agendakan.

Kemudian, acara rapat tersebut dilanjutkan dengan penyampaian masing-masing Komisi yang ada di DPRD Kota Depok sebagai Alat Kelengkapan dewan (AKD), diantaranya : Komisi A yang membidangi masalah Pemerintahan dalam hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi A, H.Nurhasim yang menjelaskan bahwa akan melanjutkan beberapa agenda kegiatan yang belum terselesaikan pada masa sidang sebelumnya serta beberapa agenda kegiatan baru.

Dikatakannya, Untuk masa sidang pertama ini yang fokus akan dilakukan oleh Komisi A adalah, akan segera menindaklanjuti hasil peninjauan dilapangan terkait penertiban perijinan dengan melakukan rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Serta memfasilitasi penyelesaian masalah tentang Aset Fasos-Fasum dengan mengusulkan dibentuknya Pansus Aset. ujarnya

Sedangkan Komisi B yang membidangi masalah Perekonomian dan Keuangan Daerah, yang disampaikan oleh Benhard, SH selaku sekretaris Komisi B mengatakan, bahwa Komisi B dalam empat bulan ke depan dari bulan September s/d Desember 2018 ini fokus pada peningkatan investasi melalui regulasi perijinan.

Dalam hal ini Komisi B akan melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah yang membidangi masalah Perijinan dengan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan RPJMD Tahun 2016-2021, terutama dari Sektor Keuangan Pemerintah untuk mengetahui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komisi B dengan segera mungkin melakukan Rapat Kerja secara intensif bersama OPD yang terkait seperti; Badan Keuangan Daerah guna menambah PAD.

Disebutkannya, Komisi B juga akan membantu terciptanya iklim usaha di Kota Depok yang kondusif bagi para investor dan mempercepat pendirian modal yang diperlukan untuk menjamin kepastian hukum, kepastian keamanan bagi para Penanam Modal sejak proses pengurusan ijin.

Sementara Komisi C yang membidangi konteks Pembangunan, dalam penyampaian rencana kerja oleh Veronica Wiwin Widarini, SE Anggota Komisi C mengatakan,bahwa pada masa sidang pertama, Komisi C akan memfokuskan pada fungsi pengawasannya pada Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan Dinas Perhubungan. Sesuai Tugas Pokok dan Fungsi Komisi C adalah: Pembangunan, Jalan, Drainase, Sumber Daya Air, Tata Bangunan, Kebersihan, Pertamanan dan Lingkungan Hidup serta Perhubungan dan Pariwisata.

Komisi C, lanjut nya akan melakukan fungsi kontrol terhadap pembangunan sarana dan prasarana khusus yang dibiayai APBD Kota Depok Berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, bahwa program pembangunan baru dimulai pelaksanaannya pada akhir tahun. Penyerapan anggarannya sehingga menumpuk di setiap akhir tahun anggaran. Diharapkan, Pemerintah Kota Depok agar menyesuaikannya rencana akan dibangunnya alun-alun di Kota Depok sesuai dengan lokasi yang sudah ditetapkan dan juga membangun Terminal Jatijajar serta Terminal Terpadu agar segera dapat dipergunakan oleh masyarakat.

Sementara itu komisi D dalam hal ini membidangi masalah Kesejahteraaan Rakyat, dalam paparan rencana kerja yang disampaikan oleh Sahat Farida Berlian, S.Pd sebagai Wakil Ketua Komisi D menyebutkan, bahwa Komisi D akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap OPD terkait sebagai mitra pembangunan di bidang Pendidikan, Kesehatan dan Kebudayaan, Agama dan Sosial,

Ketenagakerjaan serta kepemudaan dan Olahraga, dan lain-lain. Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan menjadi sangat penting untuk masyarakat. Terkait peninggalan situs sejarah di Kota Depok, Komisi D mengharapkan kepada Pemkot Depok agar Rumah Cimanggis dan Rumah Kolonial yang berada di dalam komplek Menara RRI dijadikan sebagai sebuah situs sejarah yang menjadi rujukan sejarah dan budaya Kota Depok. Rumah Cimanggis layak dijadikan sebagai Museum Kota Depok, konsep ini sudah lama didengungkan namun hingga saat ini belum terealisasi.

Dikesempatan yang sama, acara dilanjutkan dengan memperingati Hari Jadi DPRD Kota Depok ke-19 disambut Tarian Renggong Manis khas Betawi dari Sanggar Seni Ayodya Pala Kota Depok dan pembacaan Sejarah DPRD Kota Depok oleh Benhard, SH dari Fraksi RNB dan diakhiri pemotongan nasi tumpeng. Suasana terlihat berbeda dari biasanya didalam ruang rapat, terlihat para anggota DPRD Kota Depok mengenakan busana dari berbagai daerah. Busana yang dikenakan oleh para anggota Dewan itu menjadi penilaian tersendiri, sehingga Rienova Serry Donie dari Komisi B dengan menggunakan Pakaian Adat Makasar dan Fitri Hariono,S.IP dari komisi A menggunakan Pakaian Adat Bali terpilih pemenang pakaian adat nusantara. (Novi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *